Gadis 18 Tahun Dibawa PNS ke Kamar Hotel, Aksi Tak Senonoh pun Terjadi

Gadis 18 Tahun Dibawa PNS ke Kamar Hotel, Aksi Tak Senonoh pun Terjadi

CIREBON- Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berusia 18 tahun warga Kecamatan Dukuhpuntang Cirebon mendapatkaan perlakukan tidak senonoh dari S (54)  salah seorang PNS yang juga warga Kecamatan Dukuhpuntang di salah satu Hotel di Kabupaten Kuningan. Atas perlakukan S terhadap Bunga, Bunga selaku korban melaporkan perbuatan S ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kuningan. Qorib SH MH selaku Kuasa Hukum dari Bunga  mengatakan, kliennya tertanggal 27 Desember 2021 telah melaporkan S ke Polres Kuningan atas dugaan tindak pidana pencabulan  yang dilakukan S pada tanggal 23 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu kamar Hotel di Kabupaten Kuningan. Modusnya, kata Qorib, pelaku, yang berprofesi sebagai PNS  di lingkungan dinas pendidikan Kota Cirebon ini membawa korban ke salah satu hotel. Korban diajak ke kamar di dalam kamar korban diperlakukan tidak senonoh. Atas perlakukan yang tidak senonoh yang dialami korban, akhirnya korban melapor ke Polres Kuningan. “Akibat kejadian itu, klien kami mengalami trauma,â€ tegas Qorib saat menggelar perscon  di kantornya jalan Ahmad Yani Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon. Qorib mendesak ke Polres Kuningan untuk segera menindaklanjuti pengaduan yang dilakukan oleh Kliennya, apalagi korban adalah dari keluarga kurang mampu dan mengalami trauma atas kejadian yang dialami. “Kami mendesak ke Polres Kuningan  untuk segera memproses kasus ini, saya investigasi ternyata pelaku sering datang ke hotel itu, khawatir ada korban korban lainnya,â€ tegasnya. Tidak hanya itu, Qorib juga meminta Bupati Cirebon dann Badan Kepegawaian harus segera memproses dan memberikan sanksi tegas karena tindakan ini amoral dan melampaui batas. “Kami akan melakukan pengawalan dan membawa Korban ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak,â€ tegasnya. Qorib mengaku sudah mengamankan Korban ke tempat yang aman, karena korban mendapatkan ancaman dari pelaku dan keluarga pelaku agar tidak melaporkan kejadian ini Pihaknya menerangkan Pelaku sebenarnya masih saudara korban, alasannya modus menyembuhkan korban, karena Korban sering melamun, berdalih ingin menyembuhkan bukannya dibawa ke dokter tapi dibawa ke salah satu hotel di daerah kuningan dan korban mendapatkan perbuatan tidak senonoh. “Korban sudah kami amankan di tempat yang aman,â€ pungkasnya. (abd/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: